Sunday, November 1, 2009
Bila pemerintah Indonesia meramalkan mobil-mobil Hybrid baru akan berseliweran di jalanan pada tahun 2020, justru pemerintah Malaysia baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terkait dengan eksistensi mobil hybrid di negeri jiran tersebut.
Pemerintah Malaysia akan memberikan potongan pajak bagi produsen otomotif yang mengembangkan mobil hybrid ataupun listrik, agar industri otomotif Malaysia lebih kompetitif bila mengacu pada keberhasilan Thailand.
"Memang Thailand telah mengembangkan otomotifnya dengan lebih baik, tapi mereka terlambat dalam mengembangkan mobil hybrid," ujar Menteri Perdagangan dan Industri Malaysia Mustapa Mohamad, seperti dilansir The New York Times, Senin (2/11/2009).
Di bawah peraturan baru, produsen asing diizinkan untuk memiliki 100 persen produksi pembuatan mobil hybrid dan listrik.
Thailand, yang memikat produsen mobil asing seperti Toyota, Honda, General Motors dan Ford Motor untuk membangun pabrik-pabrik di zona industri sebelah timur Bangkok, kini menjadi negara eksportir ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea Selatan.
Asosiasi Otomotif Malaysia, yang menaungi produsen mobil domestik, memuji langkah pemerintah untuk memberikan insentif bagi produsen otomotif untuk mengembangkan mobil hybrid dan listrik.
"Ini adalah langkah yang benar, dan kita dapat bergerak maju untuk berusaha mengejar ketinggalan dengan Thailand," kata presiden asosiasi tersebut, Aishah Ahmad.
Analis di Kuala Lumpur mengatakan, kebijakan baru Malaysia ini mungkin akan menarik produsen mobil Eropa seperti Volkswagen, Peugeot dan Volvo, bahwa di bawah aturan baru ini, mereka akan mampu menghasilkan mobil hybrid dan listrik.
0 Comments:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)